
![]() |
Panitia Pelaksana saat melakukan koordinasi dengan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Natsir Ali terkait jadwal MUSCAB ke 3 APDESI (Photo: Istimewa) |
Salah satu agenda utama dalam Muscab tersebut adalah pemilihan Ketua DPC APDESI Kepulauan Selayar, penetapan tim formatur pengurus periode 2025–2030.
Ketua Panitia Pelaksana Muscab DPC APDESI Kepulauan Selayar, Awaludin, mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendaftaran bakal calon ketua.
“Pemilihan Ketua APDESI akan segera dilaksanakan. Saat ini, pendaftaran calon Ketua telah dibuka. Saya mengajak rekan-rekan kepala desa untuk ikut ambil bagian dalam proses ini. Semua kepala desa memiliki hak dan peluang yang sama,” jelasnya pada Rabu, (18/06/2025).
Sementara itu, Sekretaris Panitia Muscab APDESI, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 24 hingga 29 Juni 2025.
“Bagi kepala desa yang ingin mengikuti kontestasi pemilihan Ketua APDESI, dapat mengambil dokumen pendaftaran dan persyaratan langsung di sekretariat panitia, yang beralamat di Jalan Hamang DM No. 16 C, samping Cozy Inn,” terangnya.
Hak Suara dalam Pemilihan Ketua DPC APDESI
Dalam proses pemilihan Ketua DPC APDESI Kepulauan Selayar, terdapat 3 unsur yang memiliki hak suara:
- Satu suara dari unsur DPD APDESI,
- Satu suara dari unsur DPC APDESI,
- Seluruh Kepala Desa definitif dan/atau Plt. Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
(AR)