![]() |
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, melantik 28 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Senin (23/6/2025) berlangsung di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. |
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa pelantikan ini mencerminkan dinamika dan kebutuhan organisasi dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman. Ia mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk lebih adaptif, responsif, dan kolaboratif.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi agar tetap gesit dan adaptif terhadap tantangan zaman. Ini juga menjadi bentuk kepercayaan negara dan pimpinan terhadap kapasitas, dedikasi, serta integritas Bapak/Ibu sekalian,” ujar Wamen Ossy.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 176 Tahun 2024 tentang struktur organisasi, tugas, dan fungsi Kementerian ATR/BPN, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 terkait organisasi dan tata kerja kementerian.
Adapun 28 pejabat yang dilantik terdiri dari:4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Pejabat Administrator, dan 1 Pejabat Fungsional.
Secara khusus, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada Narsiyah, yang dilantik sebagai Auditor Ahli Utama. Ia menyebut pencapaian ini sebagai bukti bahwa jalur karier fungsional di Kementerian ATR/BPN terbuka luas bagi siapa pun yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi.
“Ini menjadi inspirasi bagi seluruh ASN, bahwa konsistensi dalam bekerja akan selalu menemukan jalannya,” tambahnya.
Wamen Ossy juga mengingatkan pentingnya sinergi antar satuan kerja serta memperkuat tata kelola yang baik, akuntabel, dan tepat sasaran dalam menjalankan berbagai kebijakan strategis kementerian.
“Keberhasilan kementerian ini sangat bergantung pada kerja kolektif dan profesionalisme kita bersama. Saya yakin, dengan semangat kolaboratif dan nilai-nilai yang kita pegang, Kementerian ATR/BPN akan terus dipercaya publik dan memberi layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)