![]() |
Lima orang remaja tersangka pencurian di dua kecamatan di Pulau Jampea Kabupaten kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR — Warga Dusun Ujung, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu, digegerkan oleh penangkapan seorang remaja yang kepergok sedang mencungkil laci meja di tengah malam! DA (16), remaja malang itu, tak sadar bahwa aksinya akan membuka pintu terbongkarnya jaringan pencurian yang melibatkan lima remaja sekaligus.
Sabtu dini hari, 19 Juli 2025 pukul 01.00 WITA, DA tertangkap basah oleh pemilik rumah, Hj. Lia, saat sedang membongkar laci tempat penyimpanan uang. Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan berhasil menggagalkan aksi tersebut. Satu pelaku sempat melarikan diri, namun tak lama berhasil diamankan.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Pelaku berhasil kami amankan dan kami kembangkan kasusnya,” ungkap Kapolsek Pasimasunggu IPTU Haryanto.
Dari hasil interogasi, DA tak sendiri. Ia dibantu R (16), yang kemudian turut ditangkap. Kedua remaja ini kemudian membuka fakta mengejutkan: mereka tergabung dalam kelompok pencuri remaja bersama B (17), S (19), dan F (15). Kelima remaja tersebut mengaku telah melancarkan aksi pencurian di berbagai toko dan lokasi di dua kecamatan berbeda.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta! Tak hanya uang, barang hasil panen seperti cokelat juga turut digondol.
“Setiap lokasi sudah dibuatkan laporan resmi sesuai pengakuan mereka,” ujar IPTU Haryanto.
Kini, kasus ditangani serius oleh Satreskrim Polres Kepulauan Selayar dengan melibatkan Unit PPA dan Resmob. Para pelaku masih berstatus di bawah umur dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan aturan perlindungan anak, lengkap dengan pendampingan. (*)