![]() |
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid temui awak media uasai menggelar Rakor bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara (Photo: Istrimewa) |
“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” tegas Menteri Nusron dalam keterangannya usai Rakor yang digelar di Manado.
Dalam forum tersebut, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sepakat mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dinilai krusial untuk mendukung iklim investasi dan mempercepat proses perizinan. Saat ini, dari kebutuhan 62 RDTR di Sulawesi Utara, baru tiga yang tersedia atau sekitar 4 persen saja.
“Karena itu, kita tadi komitmen bersama. Meskipun pembiayaannya besar, akan kita tanggung bersama,” ujar Menteri Nusron.
Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sepakat membagi beban anggaran secara proporsional, masing-masing sepertiga. Skema ini diyakini akan mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk pengembangan wilayah secara berkelanjutan.
Tak hanya soal tata ruang, Rakor juga membahas isu-isu pertanahan strategis, seperti penyelesaian sengketa tanah, penanganan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, serta percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini belum seluruhnya tercatat secara hukum.
Rakor ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan jajarannya, yang siap mendampingi implementasi kebijakan secara langsung di daerah. (*)