Notification

×

Iklan

Iklan

Aturan dan Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri 1446 H di Kepulauan Selayar

Minggu, Maret 30, 2025 | 02.22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-29T18:22:18Z

Himbauan Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S. IK (Photo:Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 174/400.8/III/2025 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 H, tertanggal 25 Maret 2025. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat PHBI pada 18 Maret 2025 untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Sholat Idul Fitri di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.


Dalam surat edaran tersebut, beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:


1. Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan dilaksanakan pada Senin, 31 Maret 2025.

2. Masyarakat diimbau untuk menjaga suasana kondusif menjelang dan pasca perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M dengan mengedepankan sikap saling menghormati antarumat beragama serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

3. Takbir keliling tidak diperbolehkan, dan takbiran hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushola masing-masing.

4. Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid/mushola, tetapi lebih dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan terbuka.

5. Masyarakat diharapkan menjaga ketentraman lingkungan dengan tidak membunyikan suara yang dapat mengganggu kesucian perayaan Idul Fitri.


Menanggapi surat edaran tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK., mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban menjelang akhir bulan Ramadan.


"Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah, khususnya larangan pawai takbir keliling. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban agar perayaan Idul Fitri berlangsung dengan nyaman dan damai," ujar Kapolres.


AKBP Adnan Pandibu juga menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan Posko Operasi Ketupat Polres Kepulauan Selayar di tiga titik serta laporan dari jajaran kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga H-2 Lebaran, Sabtu (29/03), secara umum tetap aman dan kondusif.


"Hingga saat ini, situasi tetap kondusif, meskipun sebelumnya terjadi insiden kecelakaan. Oleh karena itu, saya kembali mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati. Lalu lintas mulai ramai, tetapi tetap lancar. Semoga semua dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman bersama keluarga," tambahnya.


Sebagai informasi, secara nasional pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).


Penetapan ini juga sejalan dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, sehingga Sholat Id di Kabupaten Kepulauan Selayar akan dilaksanakan serentak pada Senin, 31 Maret 2025. (*) 


×
Berita Terbaru Update