
![]() |
Ilustrasi: Polisi tangkap pelaku perakit bom ikan |
Realitynews.web.id | SELAYAR – Tim gabungan dari Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana berhasil menggerebek sebuah rumah milik warga di Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate, pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk membuat bom ikan. Barang-barang yang diamankan antara lain: setengah karung pupuk merek “Cantik”, satu kaleng cat berisi beberapa botol pupuk yang telah disangrai, serta alat detonator yang biasa digunakan untuk meledakkan bahan peledak.
Pelaku berinisial Mursidi (64), seorang nelayan asal Desa Tambuna, diamankan di lokasi. Ia merupakan pemilik rumah sekaligus pemilik seluruh barang bukti. Saat ini, Mursidi telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatannya dalam praktik perusakan ekosistem laut.
![]() |
Rumah milik warga di Dusun Kampung Tengah, Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate yang di gerebek tim Polairud polda sulsel dan jagawana (Photo: Istimewa) |
Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Mursidi.
“Tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Takabonerate, Iptu Amat Soedachlan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Taman Nasional Takabonerate dari praktik penangkapan ikan destruktif merupakan salah satu prioritas utama Polda Sulsel.
“Polda Sulsel bahkan telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperketat pengawasan kawasan laut,” tegas AKBP Adnan.
Ia juga menekankan bahwa praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga ini. Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut, mengingat praktik bom ikan umumnya melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait praktik penangkapan ikan ilegal.
“Kami akan terus menginstruksikan Polair, Polsek, dan Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam melakukan sosialisasi mengenai bahaya bom ikan terhadap lingkungan laut,” ujar Kapolres.
Sebagai informasi, Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu kawasan cagar biosfer laut terbesar di dunia, dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
Polda Sulsel berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui peningkatan patroli laut, pendirian Pos Polairud, serta kolaborasi dengan Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate untuk mencegah praktik illegal fishing di wilayah tersebut. (ar)