
![]() |
Satpol PP Kepulauan Selayar tertipkan ternak warga Kelurahan Bontobangung Kecamatan Bontoharu (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar operasi penertiban ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Jumat (25/04/2025) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan warga mengenai ternak yang berkeliaran bebas dan dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Erick Gunawan, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan empat personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan dibantu dua petugas dari Kelurahan Bontobangun untuk melakukan penertiban di lapangan.
“Dari hasil penertiban, ditemukan enam ekor ternak yang berkeliaran di area pemukiman. Satu ekor kami amankan sebagai barang bukti, sementara lima ekor lainnya dikembalikan kepada pemiliknya untuk dititipkan sementara,” ujar Erick.
Ia mengungkapkan bahwa pengembalian ternak tersebut dilakukan lantaran belum tersedianya fasilitas khusus seperti rumah tahanan hewan di kantor Satpol PP maupun di kelurahan setempat.
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan tanpa gangguan.(IM/AR)