
![]() |
Tim patroli Balai Taman Nasional Taka Bonerate temukan bius laut dan terumbu karang akar bahar yang dikeringkan (Photo: Instagram Balai TN Taka Bonerate) |
Realitynews.web,id | SELAYAR, - Kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate di Sulawesi Selatan kembali dihadapkan pada ancaman serius. Tim Patroli Resort Tarupa Kecil menemukan lima botol diduga bius laut dan 18 koloni akar bahar (Euplexaura sp.) yang tengah dijemur di Pulau Tarupa Kecil pada Minggu, 25 Mei 2025.
Lima botol tersebut ditemukan di koordinat 6,455126 LS dan 121,127775 BT. Dua di antaranya masih berisi cairan aktif yang dicurigai akan digunakan untuk praktik penangkapan ikan secara ilegal, sementara tiga lainnya berisi air. Penggunaan bius laut diketahui sangat merusak karena dapat mematikan terumbu karang serta berbagai jenis biota laut non-target.
Sementara itu, 18 koloni akar bahar ditemukan dijemur di bagian utara pulau, tepatnya di koordinat 6,455027 LS dan 121,127401 BT. Akar bahar, yang merupakan jenis koral lunak dan termasuk biota dilindungi, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem bawah laut. Sayangnya, spesies ini sering dimanfaatkan secara ilegal sebagai bahan kerajinan.
![]() |
Tim Balai TN Taka Bonerate lakukan penelusuran pulau kecil yang diduga sebagai tempat penyimpanan bius dan bom rakitan (Photo: Instagram Balai TNTB) |
Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, William Tengker, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa praktik merusak laut masih terus berlangsung.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Penggunaan bius laut bisa merusak karang dalam waktu singkat, sementara pengambilan akar bahar berdampak jangka panjang,” ujar William.
Ia menambahkan, pihak balai akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menindaklanjuti hasil temuan tersebut. William juga memberikan apresiasi kepada tim patroli yang terus aktif dalam menjaga wilayah konservasi.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian. Laut ini adalah aset bersama," katanya.
Penggunaan bius laut dapat menyebabkan pemutihan (bleaching) pada terumbu karang serta kematian ikan dan invertebrata lainnya. Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung lama dan sulit untuk dipulihkan. Di sisi lain, populasi akar bahar yang sudah dieksploitasi secara berlebihan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk kembali pulih.
Balai TN Taka Bonerate mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk yang berasal dari biota laut yang dilindungi, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak ekosistem laut. Saat ini, kasus tersebut tengah dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal biota laut yang terlibat. (*)