Notification

×

Iklan

Iklan

Buruh Suarakan Tujuh Tuntutan pada Hari Buruh Internasional di Makassar

Kamis, Mei 01, 2025 | 00.24 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T16:35:31Z

 

Ketua Exco Sulsel Partai Buruh, Akhmad Rianto (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | MAKASSAR – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sulawesi Selatan akan menyuarakan tujuh tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, yang digelar pada Kamis, (01/05/2025).


Ketua Exco Sulsel Partai Buruh, Akhmad Rianto, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam menangani isu ketenagakerjaan yang semakin kompleks.


“Yang pertama adalah perlindungan dan kepastian hukum bagi buruh melalui pembentukan Undang-undang Perburuhan yang baru,” kata Akhmad Rianto.


Tuntutan lainnya meliputi:

1. Mitigasi ancaman PHK massal di Sulawesi Selatan.

2. Penghapusan sistem outsourcing dan hubungan kemitraan.

3. Pemberian upah layak bagi buruh.

4. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

5. Pengesahan UU Perampasan Aset.

6. Transparansi pendapatan pajak serta peninjauan pengenaan pajak terhadap rakyat.


May Day merupakan hari peringatan perjuangan kaum buruh yang dirayakan setiap 1 Mei di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tahun ini, perayaan di Makassar berlangsung di tengah kondisi perekonomian global yang sedang tidak stabil akibat perang tarif antara negara-negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.


Ancaman PHK massal sebanyak 50.000 pekerja di berbagai sektor seperti manufaktur, garmen, dan otomotif menjadi salah satu dampak langsung dari situasi ekonomi ini. Buruh menilai, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis, terutama dalam membangun industri nasional di sektor pertambangan, minyak dan gas, pertanian, serta perikanan.


Buruh juga menuntut kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, bukan justru dengan menaikkan pajak dan menambah beban masyarakat. Mereka juga menyerukan penyediaan rumah layak dekat kawasan industri, pembangunan fasilitas daycare di setiap perusahaan, pendidikan dan jaminan kesehatan gratis sebagai bagian dari kesejahteraan buruh dan keluarganya.


Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan tenaga kerja nasional. (*) 


×
Berita Terbaru Update