
![]() |
Puluhan ikan mati usai keramba terapung milik. salah satu pengusaha di jinatk ditarik ke permukaan dangkal petugas (Photo: Istimewa) |
Protes ini mencuat setelah puluhan ikan budidaya milik Syamsul, seorang pengepul ikan lokal, ditemukan mati di dalam keramba apung yang telah ditarik ke perairan dangkal dan dipasangi garis polisi. Para pelaku usaha menilai penyegelan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi dan sangat merugikan mata pencaharian mereka yang menggantungkan hidup dari laut.
“Kami sedang mengurus izin, tapi sebelum selesai prosesnya, keramba kami sudah disegel. Tidak ada pemberitahuan atau solusi dari pihak terkait. Ikan-ikan kami mati, kerugiannya bisa ratusan juta rupiah. Siapa yang bertanggung jawab?” ujar Syamsul saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, ikan-ikan tersebut dibeli dari nelayan lokal seharga Rp350 ribu per kilogram. Namun kini, semuanya telah menjadi bangkai dan tidak bernilai jual. Para pengusaha menuntut keadilan dan kehadiran pemerintah sebagai penengah.
“Kami bukan perusak lingkungan, justru kami membantu ekonomi warga. Kalau usaha kami dilarang karena belum ada kerja sama, kenapa yang lain bisa tetap jalan hanya karena punya MoU? Di mana letak keadilannya?” ungkap salah satu pengusaha lain dalam aksi solidaritas di pesisir Desa Jinato.
Dampak dari penyegelan ini juga dirasakan warga desa. Mereka kehilangan akses pasar dan pembeli hasil tangkapan karena keramba milik Syamsul berhenti beroperasi. Ketegangan antara kepentingan konservasi dan keberlangsungan ekonomi warga kembali mencuat di wilayah kawasan konservasi laut terbesar di Indonesia ini.
“Kami tidak menolak konservasi, tapi tolong hadirkan solusi, bukan hanya tindakan represif,” tambah seorang warga yang ikut menyuarakan keresahan.
Syamsul juga mengungkapkan kepada TVRI Sulsel bahwa ia telah dua kali mengajukan perpanjangan izin operasional keramba, namun hingga hari penyegelan, izin tersebut belum juga diterbitkan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate belum memberikan keterangan resmi. Namun petugas di lapangan menyebut bahwa penertiban dilakukan demi menegakkan aturan di kawasan konservasi laut dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ar)