
![]() |
Kantor Kepolisian Resort Kabu Kepulauan Selayar, Jl. R. W. Monginsidi Benteng Selayar (Photo: Istimewa) |
Dari hasil operasi, terdapat tiga jenis tindak pidana yang berhasil diungkap, yakni: Dua kasus peredaran minuman keras (miras), Dua kasus pencurian dan Satu kasus pencabulan
Sebanyak 14 orang diamankan dalam kasus miras—dua di antaranya termasuk dalam Target Operasi (TO), dan satu kasus lainnya Non-TO. Empat pelaku ditangkap dalam kasus pencurian, sedangkan satu pelaku lainnya terlibat dalam kasus pencabulan.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengapresiasi kerja keras tim yang terlibat dalam operasi.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi Pekat bertujuan menekan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum warga,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Selayar menambahkan, penanganan kasus, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, dilakukan secara profesional dan humanis.
“Kami menjunjung tinggi perlindungan anak sesuai undang-undang. Identitas korban dijaga dan tidak akan dipublikasikan,” tegasnya.
Secara regional, Polda Sulsel mencatat lebih dari 300 kasus berhasil diungkap selama Operasi Pekat 2025 berlangsung. Polres Selayar turut berkontribusi dalam capaian tersebut.
Polres Selayar mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Operasi serupa akan terus digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. (*)