
![]() |
Ketua DPC APDESI Kepulauan Selayar, Andi Arman (Kades Mare-Mare) (Photo:Tim Realitynews.web.id) |
Muscab tersebut diikuti oleh 69 kepala desa dari total 81 desa di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam proses pemilihan, dua calon kepala desa ditetapkan sebagai kandidat tetap, yakni Kepala Desa Mare-Mare Andi Arman (Nomor Urut 1) dan Kepala Desa Bontomarannu Andi Alang (Nomor Urut 2). Keduanya berasal dari Kecamatan Bontomanai.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Andi Arman memperoleh 50 suara, unggul telak atas pesaingnya, Andi Alang, yang meraih 19 suara. Dengan hasil tersebut, Andi Arman secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Selayar untuk masa bakti 2025–2030.
Penetapan dilakukan langsung oleh Steering Committee Muscab, Abdul Rahman, yang menyampaikan hasil musyawarah disertai dengan ucapan "Bismillahirrahmanirrahim" sebagai bentuk simbolis dimulainya kepemimpinan baru.
Agenda Muscab selanjutnya adalah pembentukan tim formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan DPC APDESI Selayar periode 2025–2030, termasuk pengurus inti dan anggota.
Usai terpilih, Andi Arman menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Pemerintah Daerah, Polres, dan Kejaksaan Kepulauan Selayar.
"Sebagaimana yang saya sampaikan, ke depan kami ingin memperkuat kerjasama dengan Pemkab, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sinergi ini penting agar teman-teman kepala desa dapat menjalankan pemerintahan dengan aman, tenteram, dan mampu mengembangkan potensi desa masing-masing," ujar Andi Arman kepada Realitynews. (Tim)