![]() |
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serahankan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala (Photo: Istimewa) |
Capaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).
“Program PTSL di Sulawesi Tengah menunjukkan progres yang sangat baik. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi dari jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci percepatan legalisasi aset sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
“Tanah di Sulawesi Tengah bukan sekadar lahan fisik. Ia merupakan ruang hidup masyarakat—baik masyarakat umum, adat, pemilik tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan permukiman, pertambangan, hingga ruang investasi dan ekonomi,” tambahnya.
Meskipun capaian PTSL di Sulawesi Tengah terbilang tinggi, Wamen Ossy juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi. Beberapa di antaranya adalah penataan tanah pascabencana, penyelesaian klaim tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan apresiasi atas upaya percepatan legalisasi tanah di daerahnya. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami akan menerima sejumlah sertipikat. Ini berkah untuk masyarakat Donggala dan kabupaten lainnya. Harapan kami, sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas di wilayah kami. Tapi satu pesan penting untuk penerima, jangan lupa bayar pajak,” ucap Bupati Vera disambut tawa hadirin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Pengaturan Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan serta PPAT Iskandar Syah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah **Muhammad Tansri**, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (*)