Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fee 9 Miliar Bupati Dibalik Proyek Senilai Rp 126,3 Miliar, KPK Turun Tangan

Sabtu, Agustus 09, 2025 | 17.33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T09:42:59Z

Bupati Kolaka Timur,  Abdul Aziz ditangkap KPK di Makassar (Photo: Istrimewa) 

Realitynews.web.id | MAKASSAR, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada malam Kamis, 7 Agustus 2025, di Kota Makassar – jauh sebelum pelaksanaan Rakernas Partai NasDem yang berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025 


Selain Azis, sejumlah pihak lain juga diamankan dalam penangkapan ini, termasuk oknum swasta dan abdi negara. 


Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sebelum acara partai berlangsung, sehingga tidak ada kaitan antara penangkapan dan kegiatan politik tersebut. 


Penetapan Abdul Azis sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas C di Kolaka Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 


Nilai proyek ini mencapai sekitar Rp 126,3 miliar sebagaimana diberitakan oleh Antara News dan suara.com Dalam kasus ini, ada indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Kesehatan dan rekanan lokal, dalam dugaan pengaturan lelang dan penerimaan suap. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update