Notification

×

Iklan

Iklan

Download Sentuh Tanahku: Wamen Ossy Ungkap Cara Cek Sertipikat Asli

Kamis, November 27, 2025 | 01.26 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-30T17:49:08Z

 

dialog bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio, Wamen Ossy mengungkap bahwa banyak kasus mafia tanah (Photo: Istimewa)

Realitynews.web.id | JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya percepatan penerapan Sertipikat Elektronik sebagai benteng utama mencegah konflik agraria dan praktik mafia tanah. Hal tersebut disampaikan dalam program Newsroom Take Over di Metro TV, Selasa (25/11/2025).


Dalam dialog bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio, Wamen Ossy mengungkap bahwa banyak kasus mafia tanah bermula dari lemahnya dokumen kepemilikan. Oleh karena itu, pemilik tanah diimbau segera mengalihkannya dari bentuk analog menjadi Sertipikat Elektronik.


“Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan. Namun masyarakat sebagai pemilik tanah juga harus menjaga dokumennya. Salah satunya dengan mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik,” ujar Wamen Ossy.


Sertipikat Elektronik Cegah Pemalsuan dan Pencaplokan Tanah

Menurutnya, digitalisasi pertanahan akan memberikan perlindungan berlapis karena data kepemilikan tercatat secara fisik dan digital. Sertipikat Elektronik juga memiliki sistem keamanan yang lebih baik dibanding sertipikat berbentuk buku yang mudah dipalsukan.


“Kalau ada yang berniat mencaplok tanah, seperti mafia tanah, tidak mudah dilakukan karena sudah tercatat rapi dalam sistem digital,” tegasnya.


Terintegrasi Aplikasi Sentuh Tanahku

Sertipikat Elektronik telah terhubung dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diunduh gratis melalui perangkat Android maupun iOS. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status tanah, riwayat kepemilikan, hingga keaslian sertipikat secara mandiri.


“Jika ada orang mengaku-ngaku tanahnya atau ingin cek sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dilakukan lewat Sentuh Tanahku,” jelasnya.


Lebih Aman, Tidak Mudah Dipalsukan

Menanggapi peredaran sertipikat palsu, Wamen Ossy menegaskan digitalisasi adalah solusi paling efektif. Sertipikat Elektronik dicetak menggunakan kertas khusus, dilengkapi sistem pencatatan rinci, dan tetap aman meskipun hilang atau terbakar.


“Sertipikat Elektronik tidak bisa dialihkan begitu saja. Hak kepemilikan tetap aman karena sudah tercatat dalam sistem digital,” pungkasnya. (*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update