![]() |
| Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi layanan pertanahan agar mampu menjawab kebutuhan generasi muda. Menurutnya, generasi milenial dan generasi Z kini menjadi pengguna utama layanan publik dan memiliki karakter yang menuntut efisiensi, transparansi, serta integritas.
“Generasi sekarang ini berbeda. Mereka tidak mau membayar sesuatu yang tidak prosedural, yang tidak ada dasar atau aturannya. Mereka kritis, hasil didikan media sosial, sangat menghargai transparansi, dan ini bagus sekali,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025).
Ia menilai, dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, mayoritas pemohon layanan pertanahan akan berasal dari kalangan rumah tangga muda. Karena itu, pelayanan publik harus beradaptasi agar lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
Menurut Nusron, dua masalah klasik dalam layanan publik — yakni lamanya waktu proses dan pungutan liar — perlu diselesaikan secara sistemik melalui inovasi dan reformasi birokrasi.
“Perubahan paradigma pelayanan bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga perubahan budaya kerja agar lebih adaptif terhadap generasi baru yang menuntut kecepatan dan integritas,” tegasnya.
Menteri Nusron menambahkan bahwa reformasi pelayanan pertanahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjawab ekspektasi masyarakat masa kini dan masa depan.
“Kita harus mencari solusi percepatan pelayanan agar sistem pertanahan mampu menjawab kebutuhan generasi masa kini dan masa depan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan itu, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, bersama seluruh jajaran. (*)




