![]() |
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid temui KPK bahas rencana perbaikan proses bisnis layanan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. |
“Kami datang untuk meminta masukan terkait transformasi pelayanan. Proses bisnis kita dibuat sejak lama dan sebagian masyarakat menilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Nusron, pembaruan sistem pelayanan diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian persyaratan, waktu, dan biaya layanan pertanahan.
“Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai tepat waktu, dan biaya yang dikenakan transparan,” katanya.
Menteri Nusron menegaskan, keterlibatan KPK sangat penting untuk mengidentifikasi potensi titik rawan penyimpangan dalam proses bisnis layanan pertanahan.
“Kita ingin tahu dari KPK, di mana letak retak dan celahnya, yang berpotensi menjadi tindakan korupsi atau pungutan liar,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi langkah ATR/BPN yang berinisiatif menata ulang layanan pertanahan secara menyeluruh. Ia menilai, upaya tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertanahan.
“Kami melihat ada keinginan untuk melakukan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi yang tujuannya adalah transformasi untuk meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” kata Setyo.
Namun, Setyo mengingatkan agar agenda reformasi birokrasi tersebut berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur.
Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang mencapai skor 75,88, sebagai capaian positif namun tetap perlu ditingkatkan.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih tinggi dari 75,88. Tapi yang terpenting, hasil itu harus tercermin dari perilaku pegawai di semua tingkatan yang mampu menolak praktik korupsi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, bersama jajaran pimpinan lembaga antirasuah lainnya. (*)




