![]() |
Menteri ATR/BPN Nusron Segera Teken Persetujuan RTRW Papua Selatan (Photo: Istimewa) |
“Hari ini kita rapat lintas sektoral membahas konsep persetujuan RTRW Papua Selatan. Insyaallah dalam 1–2 hari ke depan, persetujuan substansinya akan segera saya tanda tangani,” kata Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Nusron menegaskan, persetujuan substansi merupakan syarat awal sekaligus bentuk kepastian hukum dalam penyusunan RTRW provinsi maupun kabupaten di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, semua pihak setuju, baik dari pemerintah daerah, empat kabupaten di Papua Selatan, DPRD, hingga kementerian terkait. Tidak ada pertentangan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan percepatan penyusunan RTRW ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. Keduanya menjadi dasar percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi.
“Inpres ini diberikan langsung oleh Presiden kepada Kemenko Pangan untuk mempercepat program swasembada. Kita ingin cepat, agar target pangan, air, dan energi bisa segera tercapai,” jelas Zulkifli Hasan.
Dalam rapat tersebut, Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. (*)