![]() |
| Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (5/11/2025) di Gedung DPD RI, Jakarta (Photo: Istrimewa) |
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga dengan sinergi ini, berbagai persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menegaskan, setiap pengaduan masyarakat akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan dan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Menurut Dalu Agung, banyaknya laporan yang masuk ke ATR/BPN menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. Karena itu, ia menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai aspirasi dari daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi lintas lembaga agar penyelesaian konflik agraria dilakukan secara bijak dan berkeadilan.
“Apresiasi atas sinergi yang selama ini berjalan dengan baik. Semoga BAP DPD RI bersama ATR/BPN dapat terus menjadi mediator dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ucap Ahmad Syauqi.
Rapat tersebut juga dihadiri Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat tinggi pratama ATR/BPN. (*)




