![]() |
| penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, (Photo: Istimewa) |
Manfaat program itu dirasakan langsung masyarakat melalui penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengatakan harga tanah di lingkungannya melonjak signifikan sejak program Konsolidasi Tanah dilaksanakan.
“Alhamdulillah, sekarang harga tanah bisa satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling sekitar lima ratus ribu. Jadi bisa naik sampai tiga kali lipat,” kata Sutisna usai menerima sertipikat.
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai sejak 2024 melalui tahapan sosialisasi dan rampung pada 2025. Program ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat.
Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga dinilai memberikan kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus meminimalkan potensi sengketa serta praktik mafia tanah.
Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengaku kini lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat.
“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat ada, pajak juga jelas,” ujarnya.
Perubahan fisik lingkungan juga menjadi manfaat yang paling dirasakan warga. Kawasan permukiman kini lebih tertata dengan akses jalan yang jelas, sistem sanitasi yang memadai, serta penataan rumah yang lebih teratur.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi dan bersih. Kita punya jalan sendiri, septic tank masing-masing, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat perubahan besar di kampungnya.
“Dulu rumah-rumah kumuh dan tidak teratur. Sekarang jadi nyaman, indah, dan tertata rapi. Rasanya bangga,” tuturnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk ke kawasan permukiman tanpa hambatan.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dinilai menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan. (*)




