Notification

×

Iklan

Iklan

Kantor Pertanahan Selayar dan Kemenag Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf 2026

Rabu, Januari 14, 2026 | 16.39 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T08:39:35Z

 

Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Selayar, Suharno, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kemenag Selayar guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan menjamin kepastian hukum (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | SELAYAR – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Selayar, Dr. H. Muh. Aswar Badulu, S.Ag., M.Si.


Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama dalam rangka percepatan sertipikasi tanah wakaf tahun 2026, khususnya tanah yang digunakan untuk kepentingan tempat ibadah.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah upaya percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Pembahasan meliputi pendataan tanah wakaf, kelengkapan administrasi, hingga mekanisme percepatan proses sertipikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Suharno menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang solid dan berkelanjutan antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengelolaan wakaf.


Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Selayar menyambut baik kunjungan dan inisiatif tersebut. Ia berharap, melalui koordinasi yang intensif, proses sertipikasi tanah wakaf, khususnya untuk tempat ibadah, dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran.


Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas di Kabupaten Kepulauan Selayar. (AR) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update