Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur DIY Dukung KKN Pertanahan ATR/BPN, Target 342 Ribu Bidang Tanah DIY Dimutakhirkan

Senin, Februari 09, 2026 | 20.56 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T13:08:25Z

 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X,memakaikan jaket simbolis kepada para taruna KKN (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menata sektor pertanahan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pelepasan Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026.


Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (9/2/2026), dan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.


Sultan menekankan, pekerjaan besar di bidang pertanahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kelurahan hingga masyarakat menjadi kunci terciptanya tata kelola yang harmonis.


“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sultan.


Penataan Data dan Kepastian Hukum


Bagi Pemprov DIY, kehadiran Taruna STPN menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Penataan ini mencakup seluruh bidang tanah, mulai dari tanah Kasultanan (Sultan Ground), Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, hingga tanah milik masyarakat.


Sultan menyebut, meski kerap tidak terlihat, kerja-kerja administrasi tersebut menjadi fondasi penting bagi keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.


“Kerja-kerja ini menjadi dasar terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya usai turut memakaikan jaket simbolis kepada para taruna.


Secara filosofis, Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan tanah sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga harmoni kehidupan bersama.


Target 342 Ribu Bidang Tanah Dimutakhirkan


619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025–2026 (Photo: Istimewa) 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, mengatakan keberhasilan program KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.


Ia berharap kolaborasi ATR/BPN dengan Pemda DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten dapat mempercepat penataan dan sertifikasi aset tanah.


“Targetnya adalah terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemda, maupun tanah masyarakat,” jelas Sepyo.


Sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program ini. Fokus utama mereka adalah percepatan penataan administrasi dan digitalisasi data pertanahan.


Total ada 342.888 bidang tanah yang menjadi target pemutakhiran data digital di DIY, dengan rincian: 

- Sleman: 126.502 bidang

- Bantul: 106.156 bidang

- Gunungkidul: 57.143 bidang

- Kulon Progo: 53.087 bidang


Program ini diharapkan mampu mempercepat tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update