Warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta itu kini bisa bernapas lega. Sertipikat yang sempat menjadi objek sengketa sejak April 2025 tersebut diserahkan langsung di kediamannya.
Penyerahan disaksikan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti, serta Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama jajaran Forkopimda.
Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu hingga sertipikat tersebut kembali.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan berbagai pihak, rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” ujarnya dalam kegiatan serah terima, Kamis (9/4/2026).
Momen haru tak terhindarkan. Usai menerima dokumen tersebut, Mbah Tupon bersama sang istri langsung sujud syukur sambil menangis.
Kasus ini bermula pada April 2025 saat dugaan praktik mafia tanah terungkap. Saat itu, Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta langsung mengambil langkah cepat dengan meminta penundaan lelang ke KPKNL serta melakukan pemblokiran internal atas tanah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga.
“Ini sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan. Tujuannya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif mengurus legalitas tanah dan menjaga dokumen penting untuk menghindari sengketa.
Senada, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta warga waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan iming-iming tertentu.
“Kasus ini tergolong rumit dan pelakunya banyak, namun semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa.
“Ini menjadi pembelajaran. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada penegak hukum,” katanya. (AR)




