Notification

×

Iklan

Iklan

Kendala dan Solusi Sertipikasi Tanah Wakaf Dibahas, Kantah Selayar Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, April 10, 2026 | 13.27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T05:27:54Z

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi percepatan sertipikasi tanah wakaf (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | SELAYAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi percepatan sertipikasi tanah wakaf, yang berlangsung di ruang rapat Kantah Kepulauan Selayar pada Kamis (9/4/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar (Kasi Datun), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, SH, MH, bersama jajarannya. 


Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Suharno menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Program ini juga sejalan dengan kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Ia mengungkapkan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan hasil yang sangat positif. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 54 berkas masuk, dengan 52 bidang tanah wakaf berhasil diterbitkan sertipikatnya.


“Capaian ini menjadikan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai daerah dengan jumlah penerbitan sertipikat tanah wakaf terbanyak pada tahun 2025,” ujarnya.


Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini, telah tercatat 9 berkas masuk, dengan 5 bidang di antaranya telah berhasil disertipikasi.


Dalam forum tersebut, para peserta juga membahas sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya terkait kelengkapan administrasi dan validasi data. Selain itu, ditekankan pula pentingnya peran aktif nazhir serta instansi terkait dalam mempercepat proses penyelesaian sertipikasi.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih. Ia juga mendorong agar sinergi antarinstansi terus diperkuat guna mempertahankan, bahkan meningkatkan, capaian sertipikasi tanah wakaf di tahun 2026.


Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat terus berjalan optimal. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang.


Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi serta menyusun langkah strategis demi mencapai target sertipikasi tanah wakaf secara maksimal. (AR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update