Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Berlaku! ASN Sulsel Bakal Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Jumat, April 10, 2026 | 21.25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T13:25:00Z

Kantor Gubernur Sulsel terapkan WFA. Foto: LeoMN

 Realitynews.web.id | MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan pola kerja fleksibel (flexible working arrangement) sebagai bagian dari strategi penghematan energi, sekaligus adaptasi terhadap dinamika global yang memengaruhi sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat maupun daerah akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayadi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan internal sekaligus menyiapkan draf surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Menurutnya, keputusan final masih menunggu arahan langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, kami memastikan bahwa hari Jumat akan diterapkan WFH. Saat ini kami sedang menyusun draf edaran sesuai petunjuk Bapak Gubernur,” ujar Jayadi.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel sebenarnya telah lebih dulu mengadopsi pola kerja fleksibel melalui skema Work From Anywhere (WFA) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam praktiknya, beberapa unit kerja bahkan telah menerapkan WFA hingga dua kali dalam sepekan dengan penyesuaian kebutuhan operasional masing-masing.

Lebih jauh, Jayadi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sejumlah sektor vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan optimal.

“Kami menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Sektor-sektor penting tidak akan terdampak oleh kebijakan ini,” jelasnya.

Selain itu, skema kerja fleksibel ini tetap bersifat dinamis. ASN tetap dapat diminta hadir secara langsung di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan koordinasi tatap muka atau penanganan cepat di lapangan.

Penerapan WFH ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi energi, tetapi juga mendorong produktivitas kerja ASN melalui pemanfaatan teknologi digital serta menciptakan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance). Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman. (*)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update