Notification

×

Iklan

Iklan

Distribusi Arang Selayar Temui Solusi, Pemkab Sepakati Trip Khusus di Lintasan Pamatata-Bira

Kamis, Juli 09, 2026 | 15.32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T16:57:49Z

 

Rapat Koordinasi skema pengangkutan barang dan bahan berbahaya di ruang rapat pimpinan Pemda Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Ist) 


Realitynews.web.id | SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama DPRD, instansi vertikal, aparat keamanan, UPP Kelas III Selayar dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyepakati skema khusus pengangkutan arang di lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira. Kesepakatan itu diharapkan menjadi solusi atas keluhan petani dan pelaku usaha yang selama ini mengalami hambatan distribusi.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muchtar, MM, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (9/7/2026).

Rapat digelar untuk mencari solusi atas persoalan distribusi arang yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Pembahasan difokuskan pada upaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan penerapan standar keselamatan pelayaran.

Wakil Bupati H. Muchtar menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama. Namun demikian, pemerintah daerah juga berkewajiban memastikan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha arang, tetap berjalan guna mendukung Program Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP).

"Keselamatan pelayaran tidak bisa ditawar. Namun pemerintah juga harus menghadirkan solusi agar distribusi arang tetap dapat berlangsung secara aman dan sesuai ketentuan," tegasnya.

Dari hasil rapat, seluruh peserta menyepakati pengangkutan arang dilakukan melalui trip khusus sebanyak satu kali setiap pekan dengan jumlah minimal 10 truk dalam satu kali pelayaran.

PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyatakan siap mengoperasikan KMP Balibo dan KMP Kormomolin sebagai kapal khusus pengangkut barang berbahaya. Namun, operasional kapal tersebut membutuhkan kepastian muatan minimal 10 truk agar biaya pelayaran tetap efisien. Pada trip khusus tersebut kapal tidak akan mengangkut penumpang.

Proses penyeberangan juga direncanakan berlangsung pada malam hari untuk meminimalkan risiko selama pelayaran, mengingat arang termasuk barang yang memiliki potensi bahaya apabila tidak ditangani sesuai prosedur.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama DPRD, instansi vertikal, aparat keamanan, UPP Kelas III Selayar dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyepakati skema khusus pengangkutan arang di lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira.

Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar., M.H., menjelaskan bahwa sertifikasi kelayakan kapal untuk pengangkutan barang berbahaya diperkirakan terbit dalam pekan ini. Ia menegaskan kapal yang mengangkut barang berbahaya seperti arang, kopra, aspal, bahan bakar minyak (BBM), LPG, maupun komoditas berisiko lainnya tidak diperbolehkan membawa penumpang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Selayar, H. Andi Idris, S.Sos., mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat, khususnya pelaku usaha arang, yang terdampak akibat terbatasnya akses distribusi. Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan aspek keselamatan transportasi laut.

Selain menyepakati pola pengangkutan, rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan serta para camat diminta meningkatkan edukasi dan pembinaan kepada petani maupun pelaku usaha agar arang dipastikan telah melalui proses pendinginan sempurna serta dikemas sesuai standar sebelum dimuat ke atas truk.

Satuan Polairud Polres Kepulauan Selayar menyatakan mendukung penuh kebijakan tersebut sepanjang tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran. Sementara Satpol PP dan Damkar mengusulkan agar setiap kendaraan pengangkut arang maupun kopra dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.

Dalam rapat itu juga dibahas potensi pengembangan industri hilir melalui produksi briket arang yang dinilai memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Menutup rapat, Wakil Bupati meminta seluruh instansi terkait menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu pengangkutan arang. Ia juga menekankan pentingnya pendataan produksi arang secara akurat untuk dilaporkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan kebijakan di masa mendatang.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap distribusi arang di lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira dapat kembali berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Selayar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, para camat se-Kecamatan Daratan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala UPP Kelas III Selayar, Kepala UPP Kelas III Jampea, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, Kepala Satuan Polairud Polres Kepulauan Selayar, Kapolsek Bontomatene, Danramil Bontomatene, jajaran bidang teknis Dinas Perhubungan, Kepala UPT Fasilitas Pelayanan Darat Pelabuhan Pamatata, serta Supervisi ASDP Pelabuhan Pamatata.


Penulis: Andi Rusman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update