Notification

×

Iklan

Iklan

Mahfud MD Bongkar Analisis Dugaan Penyadapan Prabowo, Ada Apa di Balik Kasus Ini?

Rabu, November 04, 2026 | 02.06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-03T18:09:59Z

 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Photo: Ist) 

Realitynews.web.id | JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti serius dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi berkaitan dengan persoalan keamanan negara dan dugaan upaya makar.


Pandangan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui podcast yang ditayangkan pada Selasa (3/11/2026). Dalam perbincangan tersebut, ia mengulas perkembangan pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah jenderal kepolisian, termasuk dugaan adanya perintah penyadapan terhadap kepala negara.


Mahfud menyebut kasus tersebut sebagai salah satu perkara paling serius dalam sejarah institusi Polri. Menurut dia, dugaan penyadapan terhadap presiden oleh aparat kepolisian merupakan tindakan yang sangat serius karena menyangkut kehormatan kepala negara sekaligus keamanan nasional.


"Kalau sampai presiden disadap oleh kapolrinya sendiri atau oleh aparat kepolisian, itu merupakan kejahatan yang sangat serius terhadap negara," demikian pandangan Mahfud dalam podcast tersebut.


Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada penetapan beberapa orang sebagai tersangka. Menurut Mahfud, penyidik perlu menelusuri siapa pihak yang memerintahkan penyadapan, bagaimana mekanismenya, serta untuk kepentingan apa informasi yang diperoleh digunakan.


Mahfud Ungkap Informasi Penangkapan Sejumlah Perwira


Dalam podcast tersebut, Mahfud mengaku telah memperoleh informasi mengenai pemeriksaan dan penangkapan sejumlah anggota kepolisian sebelum kasus itu diumumkan secara terbuka.


Ia menyebut informasi yang diterimanya berkaitan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira tinggi berpangkat jenderal. Namun, Mahfud mengaku memilih tidak menyampaikan informasi tersebut kepada publik sebelum ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian.


Menurut dia, informasi yang beredar menyebutkan adanya enam orang yang lebih dahulu diperiksa, meskipun jumlah tersebut belum dipastikan secara jelas dalam keterangannya.


Mahfud juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa pihak-pihak yang diperiksa mengakui keterlibatan dalam penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Bahkan, dalam keterangannya, ia menyebut adanya dugaan pengakuan mengenai pihak yang memberikan perintah.


Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.


Dugaan Makar Masih Perlu Dibuktikan


Mahfud menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo perlu ditelusuri lebih jauh karena berpotensi memiliki kaitan dengan upaya mengganggu stabilitas pemerintahan.


Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan kemungkinan adanya pengumpulan informasi politik yang kemudian digunakan untuk membaca, memetakan, bahkan memengaruhi langkah-langkah politik pemerintahan.


Menurut Mahfud, apabila hasil penyadapan digunakan untuk menyusun strategi menjatuhkan pemerintahan yang sah, maka persoalan tersebut dapat berkembang menjadi dugaan tindak pidana yang lebih serius.


Ia juga menyinggung kemungkinan adanya jaringan yang memiliki hubungan dengan kelompok politik tertentu. Namun, Mahfud menegaskan bahwa arah dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.


Dalam pembahasannya, Mahfud turut menghubungkan persoalan ini dengan dinamika politik menjelang dan setelah pelantikan Presiden Prabowo, termasuk berbagai peristiwa politik yang menurut analisisnya perlu ditelusuri keterkaitannya.


Ia menyinggung rencana demonstrasi besar-besaran di kawasan Hotel Indonesia dan sekitar Istana Negara pada 20 Oktober, yang menurutnya perlu dikaji untuk mengetahui apakah terdapat kepentingan tertentu di balik mobilisasi massa tersebut.


Namun, dugaan mengenai keterkaitan demonstrasi, aktivitas penyadapan, dan upaya mengganggu pemerintahan tersebut merupakan analisis Mahfud yang masih memerlukan pembuktian.


Apresiasi terhadap Langkah Kapolri


Di sisi lain, Mahfud memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri yang dinilainya berani membuka dugaan pelanggaran di lingkungan institusinya sendiri.


Menurut Mahfud, pengungkapan kasus yang melibatkan perwira tinggi kepolisian merupakan langkah penting dalam membenahi institusi Polri. Ia menilai tidak mudah bagi seorang pimpinan kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan orang-orang dari lingkungan internalnya.


Mahfud juga menyinggung mutasi besar-besaran di tubuh Polri yang disebutnya telah mencapai lebih dari 500 personel dalam beberapa gelombang.


Ia menilai langkah pembenahan tersebut harus diarahkan pada upaya membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan kewenangan, perlindungan terhadap kejahatan, serta keterlibatan aparat dalam kepentingan politik praktis.


Meski demikian, Mahfud mengingatkan agar proses pembenahan tidak berubah menjadi ajang menyingkirkan personel hanya karena perbedaan pandangan atau kepentingan.


Menurut dia, Polri membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan untuk memperkuat institusi.


Mahfud Ingatkan Kekuasaan Tidak Bersifat Abadi


Dalam bagian lain podcast, Mahfud menyampaikan pesan moral kepada para pejabat dan aparat yang saat ini memiliki kekuasaan.


Ia mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak berlangsung selamanya. Setiap tindakan yang dilakukan ketika seseorang berada di posisi berkuasa pada akhirnya dapat dimintai pertanggungjawaban.


Mahfud mencontohkan sejumlah kasus pejabat yang kembali berhadapan dengan proses hukum meskipun telah lama meninggalkan jabatannya.


Menurut dia, penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan politik seseorang.


Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dapat menimbulkan konsekuensi serius, bahkan setelah seseorang tidak lagi menduduki jabatan publik.


Proses Hukum Menjadi Penentu


Mahfud menegaskan, pengungkapan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian.


Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Menurutnya, penyidik harus mengungkap seluruh rantai peristiwa, mulai dari pihak yang melakukan penyadapan, pemberi perintah, penerima hasil penyadapan, hingga kemungkinan penggunaan informasi tersebut untuk kepentingan tertentu.


Sementara itu, dugaan makar yang disinggung Mahfud masih memerlukan pembuktian tersendiri. Penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara penyadapan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana makar.


Seluruh dugaan keterlibatan pihak lain maupun kaitan dengan kepentingan politik harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah.


Mahfud menilai, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dan reformasi Polri. Ia berharap pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi awal bagi terbentuknya institusi kepolisian yang lebih profesional, independen, dan terbebas dari kepentingan politik.(AR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update