Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

UPP Kelas III Selayar Resmi Tangani Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Rabu, April 30, 2025 | 20.05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T12:05:01Z

 

Penandatanganan berita acara antara UPP Selayar, KSOP Makassar, dan BPTD Sulsel menandai peralihan kewenangan keselamatan pelayaran di Sulawesi Selatan (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | MAKASSAR, – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar kini resmi mengambil alih tugas keselamatan dan keamanan pelayaran pada transportasi sungai, danau, serta penyeberangan. Peralihan wewenang ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan pada Rabu (30/4/2025) di Kantor KSOP Makassar.


Kepala UPP Kelas III Selayar, Muh. Irfan Jayadinata, mengatakan pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Berdasarkan aturan tersebut, UPP Selayar kini berwenang penuh dalam penerbitan sertifikat, surat, dan dokumen kapal, serta pengawasan keselamatan pelayaran di wilayahnya.


"Kami siap menjalankan tanggung jawab ini demi menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah Selayar, termasuk transportasi sungai, danau, serta penyeberangan," ujar Irfan.


Berikut poin-poin penting yang disepakati dalam berita acara:


- UPP Kelas III Selayar mulai menerbitkan sertifikat, surat, dan dokumen kapal terhitung sejak 30 April 2025.

- UPP Selayar bertugas mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal di pelabuhan laut yang melayani angkutan penyeberangan.

- SPB hanya diterbitkan untuk kapal yang telah memiliki sertifikat dan dokumen resmi dari UPP Selayar.

- BPTD Kelas II Sulawesi Selatan wajib menyerahkan seluruh sarana, prasarana, dokumen, dan daftar personel terkait keselamatan pelayaran kepada UPP Selayar paling lambat 28 April 2025.


UPP Kelas III Selayar juga akan menjalankan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran di dua pelabuhan penyeberangan utama, yakni Pelabuhan Penyeberangan Pamatata dan Pelabuhan Penyeberangan Pattumbukang. 


Sebagai langkah awal, UPP Selayar bersama BPTD Sulsel akan mengadakan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, yang direncanakan berlangsung paling lambat 30 April 2025.


Acara penandatanganan berita acara turut dihadiri oleh pejabat dari KSOP Utama Makassar, BPTD Sulsel, dan UPP Selayar, serta disaksikan langsung melalui dokumentasi resmi.


Pengalihan tugas ini diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan pelayaran di wilayah Selayar dan memperkuat perannya sebagai gerbang strategis transportasi laut di Sulawesi Selatan. (AR)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update