Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Banyak Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Eksekusi

Jumat, Juni 20, 2025 | 15.35 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T07:44:41Z

 

Dialog Nasional Musyawarah Nasional (Munas) IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta (Photo: Istimewa)


Realitynews.web.id | JAKARTA, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa sebagian besar lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, potensi tersebut dinilai sangat strategis dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.


“Lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Dialog Nasional Musyawarah Nasional (Munas) IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).


Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera tercatat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri. Namun, baru sekitar 13.000 hektare atau 7 persen yang telah digunakan. Sementara itu, di Pulau Jawa dari total 350.539 hektare yang tersedia, pemanfaatannya baru mencapai 34.000 hektare atau sekitar 9,75 persen.


“Ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada pelaksanaannya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong untuk dipercepat,” tegas Suyus.


Menurut Suyus, beberapa tantangan utama dalam optimalisasi kawasan industri mencakup belum lengkapnya perizinan KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta hambatan dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.


Sebagai upaya percepatan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS. Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.


Untuk mendukung percepatan tersebut, Kementerian ATR/BPN terus memberikan bantuan kepada pemerintah daerah (Pemda) baik dalam bentuk pendanaan maupun dukungan teknis penyusunan RDTR. (*) 


×
Berita Terbaru Update