Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kementerian ATR/BPN Libatkan Akademisi dalam Proyek Konservasi RIMBA

Selasa, Juli 15, 2025 | 12.20 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-20T04:38:11Z

 

Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang resmi menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Sumatra (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | JAKARTA, – Dalam upaya memperkuat tata ruang yang berkelanjutan sekaligus menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang resmi menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di wilayah tersebut.


Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Tipe II Proyek RIMBA, Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi digandeng sebagai mitra strategis untuk mendukung pelaksanaan tata kelola ruang berbasis lingkungan di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatra Barat.


"Kolaborasi ini sangat penting, terutama untuk memastikan perlindungan terhadap wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis. Mereka harus terlindungi secara hukum dan masuk dalam perencanaan kebijakan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, saat kegiatan berlangsung di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/7/2025).


Proyek RIMBA merupakan salah satu program strategis nasional yang menyinergikan pelestarian keanekaragaman hayati dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Proyek ini juga bertujuan mendorong keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kawasan industri, permukiman, serta perlindungan kawasan hijau.


Dalam penjelasannya, Suyus menekankan bahwa tata ruang tidak boleh hanya fokus pada aspek ekonomi. “Kita harus mampu menyatukan kepentingan konservasi dan pertumbuhan. Pembangunan harus nyaman dan lestari bagi seluruh makhluk hidup,” tegasnya.


PKS yang disepakati mencakup tiga pilar utama:


1. Desain konektivitas dan migrasi satwa, 

2. Strategi pemulihan ekosistem gambut, 

3. Fasilitasi perencanaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi untuk permukiman ilegal.


Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, menambahkan bahwa kemitraan dengan kalangan akademisi diharapkan mampu memberikan masukan kebijakan yang relevan dan praktis. “Kami sangat mengapresiasi keterlibatan pihak kampus. Semoga kerjasama ini menghasilkan rekomendasi yang bisa diimplementasikan secara nyata,” ujarnya.


Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, Kepala LPPM Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.


Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat seperti Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Team Leader PMU RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update