Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Reforma Agraria Terbuka untuk Umat, Menteri ART/BPN Nusron Ajak Alumni PMII Manfaatkan TORA

Kamis, Juli 17, 2025 | 14.14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-17T06:14:01Z

 

Diskusi Publik, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ajak Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) untuk terlibat aktif dalam mendorong pemerataan ekonomi melalui program Reforma Agraria.


Realitynews.web.id | JAKARTA, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) untuk terlibat aktif dalam mendorong pemerataan ekonomi melalui program Reforma Agraria.


Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/7/2025).


Dalam pidatonya, Menteri Nusron menekankan pentingnya prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi dalam pengelolaan lahan di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Reforma Agraria membuka ruang keterlibatan luas bagi elemen masyarakat, termasuk PMII, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta organisasi masyarakat lainnya.


“Apa yang sudah ada jangan dimatikan. Dan yang baru, jangan diberikan kepada yang sudah lebih dulu mendapatkan. Di sinilah ruang kontribusi keluarga besar PMII dan masyarakat,” ujarnya.


Nusron memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar **1,4 juta hektare tanah telantar** yang telah masuk dalam skema **Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)**, dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertifikat.


Ia mengajak alumni PMII untuk memanfaatkan potensi tanah tersebut bagi kepentingan sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi umat. “Prinsipnya, kami terbuka. Tanah ini lebih baik dimanfaatkan untuk hal produktif daripada dibiarkan,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemanfaatan TORA memerlukan **kolaborasi dengan kepala daerah**. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara penentuan penerima manfaat menjadi kewenangan bupati atau wali kota selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah.


“Sinergi dengan kepala daerah sangat penting. Mereka yang paling tahu siapa yang layak menerima manfaat,” tegasnya.


Namun demikian, Menteri Nusron menekankan bahwa pemanfaatan lahan tetap harus mengacu pada ketentuan tata ruang. Ia mencontohkan, pembangunan pondok pesantren hanya diperbolehkan pada lahan dengan peruntukan permukiman atau industri, bukan di kawasan pertanian atau pertahanan.


“Kalau mau bangun pesantren, lihat dulu tata ruangnya. Kalau lahannya untuk pertanian, maka bisa dibentuk koperasi pesantren, bukan bangunan fisik,” tambahnya.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta para alumni PMII dari berbagai daerah di Indonesia. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update