![]() |
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, minta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi menjalankan program prioritas Kementerian ATR/BPN di Rakor Pemda se-Kalimantan Selatan (Photo: Istimewa) |
“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” jelas Menteri Nusron di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Menurut Nusron, keempat tugas yang diemban oleh Kementerian ATR/BPN saling berkaitan erat dengan peran pemerintah daerah. Kebijakan pertanahan diterapkan di seluruh kota dan kabupaten, sedangkan Reforma Agraria hanya relevan di wilayah yang memiliki ketimpangan penguasaan lahan. Untuk pengadaan tanah, umumnya berhubungan dengan proyek strategis nasional yang belum tentu terdapat di semua daerah. Adapun tata ruang, sangat membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kolaborasi bukan lagi sebuah opsi, melainkan sebuah keharusan, terutama di Kalimantan Selatan. Tercatat di provinsi ini masih terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 2,05 juta hektare yang sebagian besar belum terpetakan maupun bersertipikat.
Nusron berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi untuk menuntaskan pendaftaran bidang tanah.
“Ini semua adalah PR bersama,” pungkasnya.
Dalam Rakor tersebut hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Azis beserta jajaran, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.