Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Babinsa Dampingi Sosialisasi Perda Penertiban Ternak di Desa Kaburu

Rabu, Agustus 06, 2025 | 13.55 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T05:58:16Z

 

Babinsa Kaburu, Serma Jumasri lakukan pendapingan sosialisasi Perda Ternak bersama Sat pol pp Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR, – Babinsa Desa Kaburu, Kecamatan Bontomanai, Serma Jumasri, turut mendampingi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Desa Kaburu. Sosialisasi ini dilakukan secara door to door atau langsung dari rumah ke rumah warga.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada para pemilik ternak agar tidak lagi melepasliarkan hewan peliharaan mereka. Pasalnya, ternak yang berkeliaran bebas kerap merusak tanaman dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Danramil 1415-04/Bontomatene, Kapten Arh Muh. Danial Rustam. Atas persetujuannya, Serma Jumasri bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan. Tim tersebut terdiri dari personel Satpol PP yang dipimpin oleh Suardi bersama lima anggota, Kepala Dusun Tanah Bau Suhardi, dan Kepala Dusun Kaburu Barat Baso Lolo.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan surat edaran Perda yang merupakan instruksi langsung dari Bupati. Selain itu, dilakukan juga pendataan pemilik ternak dengan melampirkan fotokopi KTP dan dokumentasi foto. Masyarakat diingatkan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun, jika ke depan aturan ini tidak diindahkan, maka akan ada sanksi tegas berupa penangkapan terhadap ternak yang berkeliaran.
Langkah persuasif ini mendapat respon positif dari warga. Para peternak menyambut baik pendekatan langsung yang dilakukan oleh aparat.

"Kami selaku peternak hewan, berterima kasih atas adanya langkah sosialisasi seperti ini agar seluruh peternak bisa menyadari tentang pentingnya penertiban hewan ternak. Selama ini biasanya hanya sistem ganti rugi jika hewan peliharaan kami ada yang merusak tanaman," ujar Daeng Asnur, salah seorang peternak di Desa Kaburu.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah semakin meningkat, demi terciptanya lingkungan desa yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga. (*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update