![]() |
PDAM Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: AR/Realitynews) |
Berdasarkan hasil akhir seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (psikotest, uji keahlian/kompetensi, presentasi makalah, serta wawancara), hingga wawancara akhir bersama Bupati Kepulauan Selayar, panitia seleksi menetapkan:
Dr. Finriyani Arifin, S.Pi., M.Si, ebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar untuk masa bakti 2025–2029.
Darmawang, S.Pd., M.M ebagai Calon Terpilih Direktur Utama PDAM Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar untuk masa bakti 2025–2030.
Dalam pengumuman bernomor 08/PANSEL-DIR/VIII/2025, panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hasil seleksi akan disampaikan kepada Bupati Kepulauan Selayar sebagai dasar penetapan dan pengangkatan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, calon yang terpilih diwajibkan menandatangani kontrak kinerja sebelum ditetapkan secara sah menduduki jabatan masing-masing.
Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono, selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PDAM Tirta Tanadoang, pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Benteng. (AR)