Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fikar Klarifikasi: Bantah Tidak Terlibat Kasus Perusakan Mobil di Bontosikuyu

Rabu, Agustus 20, 2025 | 05.24 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-19T21:28:35Z

 

Proses penarikan paksa mobil oleh pihak leasing yang diduga tidak membayar selama 8 bulan (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR, – Menyikapi pemberitaan di portal mitrasulawesi.id terkait dugaan penyerobotan dan perusakan mobil Suzuki Pick Up putih dengan nomor polisi DD 8535 JB milik Mukti Ali di Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, yang terjadi pada Selasa (19/8/2025), saya, Fikar, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi.

Dalam pemberitaan tersebut, nama Fikar disebut-sebut ikut terlibat dalam insiden sebagaimana yang disebut Mukti Ali. 
Dengan tegas Fikar menyatakan tidak ada keterlibatan sama sekali dalam peristiwa tersebut. Pencantuman namanya dalam berita, jelas tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Saya merasa keberatan dan tidak terima dengan pemberitaan yang mencantumkan nama saya. Hal itu tidak sesuai dengan realita di lapangan. Saya sama sekali tidak terlibat dalam insiden tersebut, keberadaan saya di lokasi insiden itu dalam hal lain,” tegasnya kepada realitynews.web.id pada pukul 02.13 Wita, Rabu, (20/08/2024). 

Fikar meminta kepada pihak media, khususnya Mitra Sulawesi, agar memberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk hak jawab saya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Saya berharap kepada wartawan atau penulis berita agar memberikan hak saya untuk menyampaikan klarifikasi, supaya masyarakat memperoleh informasi yang benar,” tambah saya.

Sebagai pengingat, UU Pers No. 40 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap pemberitaan harus disajikan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menghormati hak jawab dan hak koreksi pihak-pihak yang disebutkan. Dengan demikian, ia berharap media massa dapat menjalankan fungsinya sesuai kaidah jurnalistik, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan hak saya untuk meluruskan pemberitaan,” Tutupnya. (*) 



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update