Langkah ini dilakukan menyusul adanya kabar tentang kesalahpahaman kecil yang sempat mencuat di internal anggota.
Kondisi Wilayah Aman dan Kondusif
Dandim Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, menegaskan bahwa situasi di Kabupaten Kepulauan Selayar hingga saat ini aman terkendali. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.
“Tidak ada kerusuhan dan tidak ada sinergi yang rusak. Selama ini hubungan TNI dan Polri di Selayar selalu terjaga dengan baik. Kami berharap media juga ikut mendukung, bukan justru membesar-besarkan isu yang bisa merusak kekompakan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Selayar AKBP Didit Immawan menambahkan bahwa TNI–Polri adalah mitra strategis yang tidak bisa dipisahkan.
“Kami sudah saling berkolaborasi dan bersinergi. Kalau pun ada persoalan, itu hanya kesalahpahaman kecil yang sudah selesai secara kekeluargaan. TNI–Polri ibarat dua mata rantai yang saling terkait, bersama menjaga keutuhan NKRI,” ungkapnya.
Mediasi Kasus Laka Lantas Capai Titik Damai
![]() |
Proses Media yang dilakukan Polres Kepulauan Selayar dan keluarga korban yangndihari langsung dandim letkol Czi Yodo Harianto berakhir Damai (Photo: Istimewa) |
Di sisi lain, proses mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan personel Polres Kepulauan Selayar, Aipda M. Tahir, dengan seorang warga bernama Sitti Hadijah (keluarga anggota TNI kodim selayar) dari Dusun Ujung Bori, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, juga telah menemukan titik damai.
Mediasi berlangsung pada Senin pagi (25/8/2025) pukul 09.30 Wita di rumah korban. Pertemuan ini dihadiri oleh unsur TNI, Polri, pemerintah desa, serta keluarga kedua belah pihak. Hadir pula Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, Pasiter Kodim 1415 Kapten Inf Zaenuddin, Danramil 03/Pasimarannu Lettu Inf Muh. Rusdi, Kasat Reskrim Polres Aiptu M. Rifai, Kanit Propam Iptu Dihar, dan Kasat Intel Iptu H. Andi Suparman, serta aparat desa, kepala dusun, Babinsa, dan keluarga masing-masing pihak.
Dalam pertemuan itu, Aipda M. Tahir bersedia menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp20 juta dan perbaikan motor Rp7 juta, sehingga total Rp27 juta. Pihak keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menganggap kasus selesai tanpa tuntutan lebih lanjut.
“Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, kasus laka lantas pada 12 Agustus 2025 dinyatakan tuntas. Kami berharap pihak Jasa Raharja juga dapat membantu mempercepat proses santunan untuk korban,” jelas Dandim Yudo Harianto.
Mediasi berakhir pukul 11.00 Wita dengan suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Ke depan, baik TNI maupun Polri menegaskan komitmen untuk terus mempererat hubungan bersama masyarakat demi menjaga stabilitas dan kondusifitas di Kepulauan Selayar. (AR)