Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung dua program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, yakni program Astacita dan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) yang diinisiasi Bupati dan Wakil Bupati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Selayar, Saparuddin, S.Sos., MM, dalam paparannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penerapan Perda sebagai wujud komitmen menjaga lingkungan, tertib beternak, dan meningkatkan produktivitas pertanian serta peternakan dalam mendukung ketahanan pangan.
“Penegakan Perda ini bukan untuk menghukum, tapi untuk mendidik. Kita ingin ternak lebih sehat, tidak merusak lingkungan, dan masyarakat bisa sejahtera,” ujar Saparuddin.
Lurah Bontobangun, Andi Husni Taba, S.ST, kepada media realitynews.web.id menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program GEMERLAP melalui berbagai inisiatif, salah satunya dengan pengusulan anggaran pengadaan mesin pencacah pakan ternak sebagai solusi atas persoalan pakan yang selama ini menjadi hambatan.
“Keterlibatan warga sangat menentukan keberhasilan GEMERLAP. Kita butuh perubahan kebiasaan dalam beternak,” katanya.
Sosialisasi ini dihadiri Danramil 1415/04 Bontomate’ne, Kapten Arh. Muh. Danial Rustam, Kasat Intelkam Polres Selayar, Iptu H. Andi Suparman, S.H., M.H., Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhammad Syamsir, S.Pt, Babinsa Bontobangun, Pelda Suhardi, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan para peternak.
Dalam pemaparan materi, Kasat Satpol-PP dan Damkar, Saparuddin, S.Sos., MM, menjelaskan beberapa poin utama implementasi Perda No. 7 Tahun 2022, di antaranya: Edukasi pentingnya tata kelola peternakan yang tertib dan sehat, penerbitan Kartu Ternak untuk pendataan dan pengawasan populasi ternak, mempermudah penyuluhan kesehatan ternak dan pencegahan penyakit dan pembentukan kelompok ternak yang terorganisir sebagai dasar penyaluran bantuan.
Selain itu, Satpol-PP juga menyosialisasikan pengendalian hama babi hutan melalui kegiatan Ammurang (berburu babi), yang menjadi bagian dari upaya perlindungan tanaman kelapa dan penguatan ketahanan pangan berbasis lokal.
Pemerintah berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap regulasi, serta mampu mengelola ternak secara lebih produktif, sehat, dan ramah lingkungan. (Tim)