![]() |
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didit Immawan tinjau tahanan dan berikan pesan moral (Photo: Istimewa) |
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memperhatikan kondisi ruang tahanan sekaligus memberikan arahan kepada petugas jaga agar menjaga kebersihan dan memastikan barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam sel. Ia juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para tahanan, menyampaikan pesan moral, serta memberikan semangat untuk bersabar menjalani proses hukum.
“Bapak-Bapak sekalian, semua orang pernah melakukan kesalahan. Yang membedakan adalah apakah setelah melakukan kesalahan kita bisa berubah. Jadi bersabar saja, jalani dengan ikhlas, dan gunakan waktu ini untuk memperbaiki diri,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa setiap tahanan wajib melalui tahapan proses hukum yang berlaku.
“Jadi proses ini jalani saja dengan sabar dan ikhlas. Di sini Bapak-Bapak paling lama 40 hari, selanjutnya ke Jaksa, kemudian sidang dan vonis. Jalani, itu bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang saudara-saudara perbuat,” tegasnya.
Dalam dialog singkat, seorang tahanan mengaku sudah dua kali mendekam di balik jeruji. Mendengar pengakuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya bertaubat secara sungguh-sungguh.
“Jadi sudah dua kali, berarti nggak tobat. Taubatan nasuha langsung,” pinta AKBP Didid.
Sebagai pengingat, taubatan nasuha dalam ajaran Islam adalah tobat yang paling tinggi, dilakukan dengan penyesalan mendalam, niat kuat untuk tidak mengulangi kesalahan, serta keikhlasan semata-mata karena Allah SWT.
Kapolres berharap masa penahanan tidak disia-siakan, tetapi dijadikan titik balik menuju kehidupan yang lebih baik. Ia menekankan, dengan taubatan nasuha para tahanan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bermanfaat. (*)