![]() |
| Sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di NTT beri kepastian hukum bagi masyarakat adat. ATR/BPN juga serahkan 200 sertipikat PTSL di Manggarai (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web id | MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmen dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu langkah nyata adalah melalui pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai daerah.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa negara hadir untuk mengakui sekaligus melindungi tanah ulayat masyarakat adat. “Dengan pendaftaran tanah ulayat, negara memberikan kepastian hukum agar aset masyarakat hukum adat terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain,” ujarnya dalam Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, NTT, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, tanah ulayat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual. Tahun 2025, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program ini. Di Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah mendaftarkan tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare. Sementara di Kabupaten Ngada tercatat lebih dari 113 hektare tanah ulayat, dan di Nagekeo hampir 196 hektare siap didaftarkan.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat adat. Program ini merupakan bagian dari **Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP)** hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia, yang dilaksanakan di delapan provinsi termasuk tiga kabupaten di NTT: Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Selain sosialisasi, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Herybertus didampingi perwakilan ATR/BPN.




