Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Korupsi, ATR/BPN dan Stranas PK Rumuskan Rencana Aksi Pengendalian Lahan

Kamis, September 11, 2025 | 23.43 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-12T15:54:54Z

 

Dalam rapat bersama Stranas PK KPK, meteri ATR/BPN, Nusron Wahid siapkan enam fokus utama pengendalian lahan (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pangan sekaligus menutup peluang praktik korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan dua tujuan utama dari rencana aksi tersebut. Pertama, menahan laju alih fungsi sawah menjadi non-sawah, dan kedua mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


“Selain menjaga ketahanan pangan, tujuan khususnya adalah meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Nusron dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


Sebagai langkah awal, ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Kebijakan ini disertai dengan proses *cleansing data* sawah untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.


“Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi tercatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat adalah memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka layanan tidak lagi bergantung pada LSD,” tegas Nusron.


Rencana aksi ini difokuskan pada enam aspek, yakni kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret berupa revisi regulasi, penguatan sistem informasi, hingga pelibatan pemangku kepentingan lintas kementerian.


Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menekankan keterlibatan Stranas PK bukan hanya mendampingi, melainkan juga memastikan arah kebijakan ATR/BPN sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026.


“Alih fungsi lahan adalah isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan rencana aksi ini tidak hanya responsif, tapi juga sejalan dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” jelas Didik.


Stranas PK menargetkan dua capaian besar, yaitu terkendalinya alih fungsi lahan pertanian serta terbentuknya sistem nasional sebagai rujukan bersama pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, tumpang tindih dalam perencanaan ruang bisa dihindari.


Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN, serta jajaran Tim Teknis Stranas PK. (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update