Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menjelaskan bahwa tanah yang sebelumnya berupa semak belukar kini menjadi aset berharga setelah bersertipikat. Tanah milik warga dikelola bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menghadirkan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya.
“Dengan adanya tanah bersertipikat, lahan milik warga bisa dikerjasamakan dengan BUMDes dan disatukan dalam satu objek wisata, yaitu Bukit Sinyonya,” ujar Wahyu, Senin (22/9/2025).
Potensi Desa Dikelola dalam Berbagai Kelompok Usaha
Melalui program Kampung Reforma Agraria, potensi desa dikelompokkan menjadi beberapa bidang usaha, seperti kelompok ikan, kelompok sadar wisata, kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Pemerintah juga memberikan pendampingan agar kapasitas masyarakat terus meningkat.
Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah, menambahkan bahwa keberadaan program Reforma Agraria memberi dampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat.
“Masyarakat yang sebelumnya ekonominya sederhana, kini lebih meningkat. Program ini sangat membantu dan menopang kesejahteraan warga,” jelasnya.
Wisata Bukit Sinyonya Tarik Ribuan Pengunjung
Sejak dibuka tahun 2023, Bukit Sinyonya telah dikunjungi lebih dari 10 ribu wisatawan. Selain menikmati panorama alam, pengunjung juga bisa belajar mengolah kopi puhu, kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok perempuan, hingga membudidayakan ikan mas Sinyonya.
“Semua kelompok yang terlibat adalah warga Desa Bandung. Mereka semakin kreatif karena permintaan produk yang terus bertambah,” tambah Syaifullah.
Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertipikat
Keberhasilan Desa Bandung menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal penerbitan sertipikat tanah. Lebih dari itu, sertipikat menjadi instrumen untuk menghidupkan potensi desa, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga masyarakat dalam mengelola tanahnya. (*)