![]() |
| Photo udara ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (Photo: ANATARAPOTO Yulius Satria Wijaya/YU) |
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis BKPSDM Kepulauan Selayar, gladi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 28 Desember 2025, bertempat di Lapangan Pemuda Benteng, mulai pukul 07.00 WITA. Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 06.00 WITA, di lokasi yang sama.
Dalam pelaksanaan tersebut, seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap sebagai simbol resmi pengangkatan sekaligus pengakuan negara terhadap status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
Panitia pelaksana mengimbau seluruh peserta untuk mengonfirmasi kehadiran melalui QR Code atau tautan resmi yang telah disediakan. Panitia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, ketepatan waktu, dan kesiapan peserta guna memastikan kelancaran pelantikan massal yang melibatkan ribuan pegawai tersebut.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat kualitas layanan publik, serta meneguhkan komitmen ASN terhadap nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.
Sebaran Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan data alokasi, jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mencapai 4.564 orang, tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Alokasi terbesar berada pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga sebanyak 1.462 orang, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 1.020 orang, serta Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan sebanyak 310 orang. Sejumlah instansi teknis lain juga mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan layanan publik.
Sementara di tingkat kecamatan, alokasi tertinggi berada di Kecamatan Bontomatene dengan 27 orang, diikuti Kecamatan Benteng dan Kecamatan Buki masing-masing 22 orang. Di tingkat kelurahan, Kelurahan Batangmata menjadi penerima terbanyak dengan 20 orang.
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Dari informasi yang dihimpun, besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. Gaji berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp1.450.000 per bulan, tergantung kebijakan pemerintah daerah serta ketersediaan anggaran.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghasilan bagi tenaga honorer, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar. (AR)




