![]() |
| Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat diwawancarai awak media (Photo: Istrimewa) |
Menurut Nusron, hal ini menjadi bukti perbaikan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang semakin akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh sengketa tanah yang kini masih ditangani merupakan kasus lama yang telah terjadi beberapa tahun sebelumnya.
“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada sekarang itu residu dari lima, sepuluh, bahkan lima belas tahun lalu,” kata Nusron.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, kini berfokus pada penyelesaian sengketa-sengketa lama tersebut agar tidak kembali berlarut. Selain itu, langkah pencegahan terus diperkuat melalui pembangunan sistem pertanahan yang lebih akurat dan akuntabel.
Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat sistem internal agar tidak mudah disusupi.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu dengan membentengi diri. Kita buat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol atau diakali,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang tahun 2025, upaya pencegahan tindak pidana pertanahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp9,67 triliun. Selain itu, sekitar 13 ribu hektare bidang tanah juga berhasil diamankan dari praktik ilegal.
Kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara kali ini dalam rangka menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih lainnya. (*)




