![]() |
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap pendaftaran tanah fakaf naik signifikan di peringatan Hari Santri di Bekasi (Photo: Istrimewa) |
Realitynews.web,id | BEKASI, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan dalam setahun terakhir. Peningkatan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
“Strategi pendaftaran tanah wakaf saat ini adalah menggandeng dua sektor. Pertama, Kepala KUA yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, karena kata kuncinya ada di situ. Kedua, menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).
Menurut Nusron, kolaborasi lintas sektor tersebut telah membuahkan hasil nyata. Sejak awal masa jabatannya, jumlah tanah wakaf yang terdaftar meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Waktu saya masuk, baru sekitar 27 persen tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35 persen,” ungkapnya.
Percepatan pendaftaran tanah wakaf, lanjut Nusron, juga tak lepas dari kerja sama dengan organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Melalui sinergi ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat upaya perlindungan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” kata Nusron.
Lebih jauh, Nusron menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf demi menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut.
“Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi, bisa berdampak pada konflik di masa depan. Apalagi di daerah yang masuk dalam kawasan proyek strategis nasional (PSN),” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan aset umat secara profesional dan berkelanjutan.(*)




