![]() |
| Sekjen ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring (Photo: Istrimewa) |
“SPIP bukan hanya tanggung jawab satu bagian atau unit. Semua komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pudji saat Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian yang diterapkan di instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan efektivitas kegiatan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pudji menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi rutin di seluruh unit kerja.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi juga bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” ujarnya.
Dari hasil penilaian mandiri Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tahun 2025, terdapat empat indikator utama:
- Maturitas SPIP: 3,916
- Manajemen Risiko Indeks: 3,848
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080
- Kapabilitas APIP: 3,36
Hasil tersebut akan dinilai kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal.
Menurut Pudji, hasil maturitas SPIP menjadi tolok ukur sejauh mana sistem pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Ia pun mendorong seluruh jajaran agar menjadikan hasil ekspos sebagai dasar memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin membangun organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta rencana aksi tindak lanjut penilaian tahun 2025.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, turut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)




