Notification

×

Iklan

Iklan

1,2 Miliar Lenyap di Blender: Polres Selayar Musnahkan 838 Gram Sabu

Rabu, November 12, 2025 | 12.26 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-23T12:37:55Z

 

Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang dilaksanakan polres kepulauan Selayar, bersama Bupati Natsir Ali dan unsur Forkopimda lainnya (Photo: Istrimewa)

Realitynews.web.id | SELAYAR — Polres Kepulauan Selayar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram, hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di Aula Endra Dharma Laksana, Polres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1415 Selayar, Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, serta sejumlah tokoh masyarakat, ormas, dan insan media.


Dalam sambutannya, Kapolres Didid Imawan menjelaskan, sepanjang periode Januari–Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Selayar menangani 14 laporan kasus dengan 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.006,16 gram sabu.


“Dari jumlah tersebut, 838,5103 gram dimusnahkan hari ini. Hasil uji Laboratorium Forensik No. Lab: 3821/NNF/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 menyatakan barang bukti ini positif mengandung metamfetamin,” kata Kapolres.


Menurut hasil penyelidikan, sabu seberat itu bernilai ekonomi sekitar Rp1,257 miliar.


Kapolres menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.


“Polri tidak pernah berhenti memerangi peredaran gelap narkoba. Kami berkomitmen menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan sinergi lintas sektor dalam memerangi narkoba. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Semua pihak harus ikut menjaga generasi muda kita,” tambahnya.


Proses pemusnahan dilakukan oleh Bupati Selayar bersama Kapolres dan Forkopimda dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender yang dicampur air. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke kloset di Aula Mapolres. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.


Bupati H. Muh. Natsir Ali memberikan apresiasi atas langkah Polres Selayar dalam menjaga integritas penegakan hukum.


“Pemusnahan barang bukti ini penting agar tidak ada kecurigaan dan menjadi bukti nyata komitmen Polres dalam pemberantasan narkotika,” katanya.


Ia berharap Polres Selayar terus meningkatkan pengungkapan kasus dan menjaga wilayah agar tetap aman dan bebas dari narkoba (*) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update