Notification

×

Iklan

Iklan

Awali PTSL 2026, Kantor Pertanahan Selayar Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas

Selasa, Januari 13, 2026 | 04.14 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-12T20:15:26Z

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar mengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2026 (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal persiapan pelaksanaan Program PTSL di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.


Pengambilan sumpah tersebut meliputi Tim Ajudikasi serta Satgas fisik, yuridis, dan administrasi PTSL. Pembentukan panitia dan satuan tugas ini dilakukan sebagai upaya percepatan sekaligus peningkatan kualitas pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, S.H., M.H., yang memimpin langsung pengambilan sumpah, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pengambilan sumpah merupakan awal dari amanah besar dan tanggung jawab mulia dalam menjalankan program strategis nasional.


“PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh Panitia Ajudikasi,” ujar Suharno.


Ia menekankan bahwa tugas Panitia Ajudikasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh panitia dituntut bekerja secara cermat, transparan, objektif, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan.


Suharno juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, dan praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi dan kerja sama, baik secara internal maupun dengan pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, serta unsur masyarakat.


“Bangun komunikasi yang baik, berikan pelayanan yang humanis, dan jadikan PTSL sebagai sarana untuk mendekatkan negara kepada rakyat,” katanya.


Melalui pengambilan sumpah ini, seluruh anggota Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL secara resmi menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Selayar. (*) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update