Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Penipuan Berkedok Pejabat, Bupati Selayar Terbitkan Surat Edaran

Selasa, Januari 20, 2026 | 18.02 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T20:49:03Z

Peringatan, waspa penipuan berkodok pejabat (Photo: Ilustrasi) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Menyikapi banyaknya laporan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terkait maraknya penipuan melalui telepon dan panggilan video dari nomor tidak dikenal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar resmi mengeluarkan surat edaran kewaspadaan. Surat edaran tersebut bernomor 022/500.15/I/2026 dan ditandatangani Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, pada 14 Januari 2026.


Surat edaran ini diterbitkan sebagai bentuk respons atas meningkatnya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik, instansi pemerintah, maupun pihak tertentu, dengan memanfaatkan media elektronik. Modus yang digunakan tidak hanya berupa panggilan suara, tetapi juga panggilan video yang diduga memanfaatkan manipulasi visual berbasis kecerdasan buatan atau deepfake, hingga berujung pada upaya pemerasan.


Dalam edaran tersebut, Bupati, H. Muh. Natsir Ali meminta seluruh ASN dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau tidak tersimpan dalam daftar kontak. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak mengangkat panggilan, khususnya panggilan video yang dilakukan secara berulang, guna menghindari potensi jebakan penipuan.


Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya verifikasi identitas apabila ada pihak yang mengaku berasal dari instansi pemerintah atau pihak berwenang. Verifikasi dapat dilakukan melalui saluran resmi Pemerintah Daerah, kantor kepolisian terdekat, atau dengan menghubungi langsung pihak terkait melalui nomor yang telah terverifikasi sebelumnya.


Sebagai langkah pencegahan lanjutan, masyarakat diminta untuk segera memblokir nomor yang mencurigakan dan melaporkannya melalui kanal aduan resmi apabila terdapat indikasi pengancaman atau tindak pidana penipuan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan informasi serta mencegah terjadinya kerugian finansial.


Melalui surat edaran ini, Bupati Kepulauan Selayar berharap seluruh pihak lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media komunikasi elektronik, sekaligus berperan aktif dalam menekan angka kejahatan siber di wilayah Kepulauan Selayar. (AR) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update