Notification

×

Iklan

Iklan

Dirjen ATR/BPN Ajak Profesional Agraria Berani Kritik Regulasi, Ini Tujuannya

Senin, Maret 09, 2026 | 19.27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T11:27:38Z

 

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi (Photo: Istimewa)


Realitynews.web.id | JAKARTA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak kalangan profesional dan alumni agraria untuk aktif memberi masukan dalam penyusunan regulasi pertanahan. Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang digelar KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).


Dalam forum tersebut, Asnaedi mendorong para anggota KAPTI-AGRARIA untuk berani mengkritisi berbagai aturan pelaksanaan di sektor pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, masukan dari kalangan profesional sangat penting agar kebijakan yang disusun tidak menimbulkan persoalan di lapangan.


Ia berharap organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang saat ini tengah dibahas pemerintah.


Asnaedi menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyesuaian sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru. Sejumlah peraturan, termasuk beberapa Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi maupun disempurnakan.


Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menyederhanakan pengaturan yang sebelumnya tersebar di berbagai regulasi. Selama ini, pengaturan mengenai pendaftaran tanah dan hak atas tanah diatur secara terpisah.


Ke depan, kedua pengaturan tersebut direncanakan akan disatukan agar pelaksanaannya lebih sederhana serta menghindari potensi tumpang tindih kebijakan.


Dialog strategis yang mengangkat tema kontribusi pemikiran untuk RUU pertanahan dan penguatan tata kelola agraria ini juga menjadi ruang diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Berbagai gagasan yang muncul diharapkan dapat menjadi dasar penguatan sistem regulasi pertanahan nasional.


Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada, sekaligus mengkaji kondisi riil persoalan pertanahan di lapangan agar regulasi yang akan diterbitkan lebih relevan dan aplikatif.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah narasumber, di antaranya Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum organisasi tersebut, Sri Pranoto.


Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng, bersama para akademisi, praktisi kebijakan agraria, dan anggota KAPTI-AGRARIA. (AR/LS/YZ/RS) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update