Notification

×

Iklan

Iklan

TNI–Polri Musnahkan 25 Kg Kokain di Polda Sulsel, Berasal dari Temuan Warga Pesisir Selayar

Senin, Maret 16, 2026 | 20.57 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T12:22:23Z

 

Proses serah terima barang bukti Narkotika jenis kokain hasil temuan warga dan konferensi pers di Polda Sulsel (Photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id | MAKASSAR – Sebanyak 25 kilogram narkotika jenis kokain yang merupakan gabungan barang bukti hasil temuan warga selayar yang berhasil diamankan TNI-Polri resmi dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin, (16/3/2026).


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah sebelumnya diserahkan oleh Dandim 1415/Selayar kepada Pangdam XIV Hasanuddin kemudian diserahterimakan kepada Kapolda Sulsel dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.


Kegiatan itu dipimpin langsung Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro serta dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, serta awak media.


Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan kandungannya.


Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel lakukan pemeriksaan kandungan kokain yang disaksikan langsung Pangdam XIV Hasanuddin dan Polda Sulawesi Selatan (Photo: Istimewa) 

Dalam sambutannya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan apresiasi kepada masyarakat, Babinsa, serta aparat kepolisian yang telah berperan dalam pengungkapan kasus tersebut.


Ia menegaskan bahwa Kodam XIV/Hasanuddin akan terus mendukung langkah Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.


“Sinergitas TNI dan Polri akan terus kami jaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam upaya memberantas narkoba,” ujarnya.


Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya kerja sama antara TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika.


Pemusnahan barang bukti hasil temuan warga Kabupaten Kepulauan Selayar dipimipin oleh Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel (Photo: Istimewa) 

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat TNI jika menemukan barang mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.


Sementara itu, dari total 25 kilogram barang bukti yang dimusnahkan, sebagian di antaranya merupakan narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto 21,211 kilogram yang sebelumnya diamankan oleh TNI dari Kodim 1415/Selayar.


Dengan digagalkannya peredaran kokain tersebut, aparat memperkirakan sekitar 212.110 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi bahwa satu gram kokain dapat digunakan oleh sekitar 8 hingga 10 orang.


Dandim 1415/Selayar Letkol Yudo Harianto, ST bersama Asrendam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Abi Kusnianto (Photo: Tim/Realitynews) 

Dandim 1415/Selayar Letkol Czi Yudho Harianto berharap sinergi antara TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.


Ia juga menilai penemuan kokain di wilayah pesisir Kepulauan Selayar menjadi peringatan bagi semua pihak agar tetap waspada terhadap potensi peredaran narkoba.


Menurutnya, peran aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas perlu terus dioptimalkan untuk melakukan deteksi dini serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya barang bukti kokain itu merupakan hasil temuan warga dan nelayan di sejumlah titik pesisir pantai barat Kepulauan Selayar dalam beberapa waktu terakhir. Paket-paket mencurigakan tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi bertuliskan “3B Bugatti” yang dilaporkan kepada aparat TNI-Polri. (/MR/AR) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update